Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2 Pekan, Ini Sasarannya

SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah dan polres-polres jajaran menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan. Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.
“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu (5/7/2023).
Sasaran pada Operasi Patuh Candi 2023 itu, di antaranya; pengendara sepeda motor tidak memakai helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
Pelanggaran batas kecepatan, juga termasuk di jalan tol. Kombes Agus mengatakan di sana sudah ada aturan batas kecepatan, tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam.
Editor: Ahmad Antoni