Polda Jateng Jelaskan Alasan Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipisah dengan Tahanan Lain

Dia menyampaikan, kondisi Aipda Robig dalam keadaan sehat. “Karena semua tahanan itu kan dicek kesehatan, fisik dan sebagainya,” katanya.
Diketahui, Aipda Robig merupakan pelaku penembakan terhadap sejumlah pelajar SMK di Semarang, Minggu (24/11/2024). Saat itu, ada tiga pelajar yang sedang berkendara motor.
Aipda Robig kemudian mengumbar empat kali tembakan mengarah para korban. Tembakan tersebut menyebabkan satu tewas, dua lainnya luka-luka.
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana, Aipda Robig juga diproses internal. Dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jateng yang digelar Senin (9/12/2024) memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri. Aipda Robig kemudian mengajukan banding
Editor: Kurnia Illahi