Polda Jateng Periksa 7 Saksi terkait Ledakan di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo

“Dari pengembangan saksi yang kita lakukan benar bahwa itu adalah bahan petasan karena sudah kita lakukan pemeriksaan kepada pihak pengirim maupun penerima dari pihak pengirimnya salah satu CV di daerah Indramayu sudah kita periksa kemudian menerimanya adalah di wilayah Klaten sudah kita lakukan pemeriksaan membenarkan bahwa dia memesan bahan mercon atau petasan memesan dua kali dua paket,” katanya.
Kapolda mengatakan, barang bukti yang kemungkinan saat itu dibawa pulang dibawa pulang kemudian coba untuk dibakar akhirnya meledak.
“Jadi anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban secara jelasnya nanti setelah yang bersangkutan saat sembuh baru ketahuan apakah itu ada unsur lainnya. Apakah anggota itu ada salah prosedur dan lain sebagainya setelah anggota kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni