get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Melanggar, Anggota Polres Gorontalo Briptu Wahyudin Dipecat

Polda Jateng Resmi Pecat 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022

Senin, 20 Maret 2023 - 12:40:00 WIB
Polda Jateng Resmi Pecat 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (20/3). (iNews.id)

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," katanya.

Menurutnya, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," ujar Iqbal.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut