get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

Polda Jateng Sikat Peredaran Narkoba: 278 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Jumat, 08 September 2023 - 16:09:00 WIB
Polda Jateng Sikat Peredaran Narkoba: 278 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto (duakanan), Dirresnarkoba Kombes Pol Anwar Nasir (tiga kanan) menunjukkan tersangka peredaran gelap narkoba dan barang buktinya. (Eka Setiawan).

Kemudian tersangka WS, ditangkap di Kabupaten Banjarnegara dengan barang bukti 75,8gram sabu, tersangka MA ditangkap di Kabupaten Sukoharjo dengan barang bukti 7 kg ganja dan tersangka ES seorang perempuan ditangkap pada Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 WIB dipinggir Jl. Sendang Gede Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dengan barang bukti 57,1 gram sabu.

Kasus kelima adalah tersangka EA dan WW yang ditangkap Kamis 3 Agustus 2023 di sebuah rumah kos di Kabupaten Kendal. Barang buktinya 44,84gram sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes M. Anwar Nasir mengatakan pihaknya bersama polres jajaran bisa menyelamatkan 17.706,94 jiwa dari pengungkapan aneka barang bukti itu.

“Dengan hitungan sabu 1 gram dapat digunakan 8 orang, 1gram ganja untuk 1 orang dan ekstasi itu,” katanya.

Sementara, tersangka ES yang merupakan janda berusia 33 tahun memiliki 3 orang anak mengaku baru kali pertama melakukan kejahatan ini. “Saya belum dapat upah, katanya akan diberi Rp20 juta,” ungkap ES yang mengaku sehari-hari memiliki usaha katering ini.

Kombes Anwar Nasir menambahkan peran para tersangka dan jaringannya masih diperdalam, termasuk tersangka ES. “Dia sebagai kurir (ES), banranya masih penyelidikan,” ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut