get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Lanjutkan Olah TKP Kematian Dosen Untag Semarang, Sampel dan Bukti Dibawa

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Taksi Online, Begini Modusnya

Kamis, 09 Maret 2023 - 12:41:00 WIB
 Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Taksi Online, Begini Modusnya
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menunjukkan tersangka curras dan barang buktinya di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023). (iNews.id)

Korban yang mengendarai mobil Datsun miliknya kemudian dipindah ke mobil Avanza yang sudah membuntuti. Pengendara Avanza itu adalah komplotan pelaku. Mobil itu berkeliling hingga sekira 1 jam sebelum akhirnya korban dibuang di Jl. Cendrawasih Dukuh Sindon, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, sekira pukul 01.30 WIB.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan para pelaku ini ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

“Korban ini melapor ke Polsek Ngemplak (Boyolali) kemudian diteruskan ke Polres Boyolali dan ke kami. Kami langsung bentuk satgas, dan sekira pukul 04.00 dini harinya terungkap, tidak sampai 24 jam (dari laporan),” kata Johanson.

Barang bukti yang diamankan; sebuah mobil Datsun milik korban, mobil Avanza hitam sarana kejahatan, senpi rakitan lengkap dengan 3 peluru kaliber 9 mm, lima ponsel, sebuah borgol besi, lakban bekas pakai, satu gulung lakban yang belum terpakai dan uang tunai Rp600.000. “Kami akan kembangkan penyidikan kasus ini,” lanjutnya.

Para pelaku dijreat Pasal 365 ayat (2) KUHP Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Johanson mengimbau para driver taksi online untuk memasang kamera di dalam mobil agar mengetahui siapa saja penumpang yang dibawa. Jadi, jika ada kejahatan yang terjadi di dalam mobil wajah pelaku terekam. “Kami punya alat untuk profiling itu. Juga tips agar dilengkapi GPS,” katanya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut