Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Judi di Boyolali Jalan Terus

SEMARANG, iNews.id - Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan. SH ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur.
Penangkapan tersangka terjadi pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali. "Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (25/1/2022).
Dia mengatakan, SH selaku bandar ditangkap tanggal 8 Januari 2022. Sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.
Editor: Ahmad Antoni