get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 2 Bulan, Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Pemalang hingga Hamil Ditangkap

Polda Jateng Tetapkan Sekda Pemalang Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan 2010

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:08:00 WIB
 Polda Jateng Tetapkan Sekda Pemalang Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan 2010
Dirreskrimsus Jateng Kombes Pol. Johanson Simamora memberikan keterangan pers. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, MA, sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan di daerah tersebut tahun 2010. Kasus tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp1 miliar.

Dirreskrimsus Jateng Kombes Pol. Johanson Simamora mengatakan MA ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum tahun 2010.

"Tersangka disidik atas laporan pelaku lain yang sudah menyelesaikan masa hukumannya," kata Johanson, Selasa (19/7/2022).

Dari keterangan terpidana yang telah menjalani masa hukuman dalam perkara itu, lanjutnya, tersangka MA diyakini terlibat dan bertanggung jawab dalam proyek pembangunan jalan tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut