Polda Jateng Tutup Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Lereng Merapi

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menutup aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Lereng Gunung Merapi di Kabupaten Magelang. Ini juga yang masuk Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
"Kami bersama Dinas ESDM Provinsi Jateng sudah ke lokasi (di Magelang) dan sudah ditutup, semua aktivitas yang ilegal," kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (25/1/2023).
Selain di Magelang, Dwi menyebut pihaknya juga sedang melakukan berbagai penyelidikan dari informasi yang masuk tentang dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di tempat lain.
"Sekarang kami juga sedang lidik (penyelidikan) di Blora," kata Dwi.
Dinas ESDM Provinsi Jateng awal Januari ini melakukan sidak di kawasan Lereng Merapi dan mendapati adanya aktivitas penambangan pasir ilegal. Aktivitas itu bahkan sudah berada di kawasan TNGM.
Editor: Ary Wahyu Wibowo