Polemik Akses Jalan Ditutup Warga, Pemilik Tanah Minta Ganti Rugi Rp150 Juta
PEMALANG, iNews.id - Empat keluarga warga Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, masih menunggu akses jalan dibuka kembali. Upaya mediasi oleh Polsek Petarukan dengan pihak pemilik tanah dan keluarga yang tertutup aksesnya berjalan alot.
Dalam mediasi itu, terungkap pihak pemilik tanah, Sukendro bersedia memberikan jalan selebar 1 meter sepanjang 25 meter. Namun ia meminta uang ganti rugi bangunan dan imateril total Rp150 juta.
Selain itu juga meminta agar warga yang terisolir meminta maaf di media TV, cetak juga online. Hal ini karena Sukendro merasa dicemarkan nama baiknya.
“Saya beralasan membangun rumah di tanah milik sendiri ada sertifikat dan ada IMB. Sehingga merasa tidak ada yang dilanggar mengenai jual beli. Kami sudah mengembalikan uang muka Rp50 juta sehinga dianggap tidak ada penjualan tanah tersebut,” kata Sukendro, Sabtu (13/3/2021).
Editor: Ahmad Antoni