get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Muncul Petisi Menolak Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri

Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri

Kamis, 29 Juni 2023 - 09:28:00 WIB
Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri
Menkopolhukam Prof. Mahfud MD di Kota Semarang, Kamis (28/6/2023). Hari Iduladha itu Mahfud menjadi khatib di Masjid Agung Jawa Tengah. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menegaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdapat aspek hukum pidana. Sehingga masalah Ponpes Al Zaytun akan ditangani Polri

“Ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” kata Mahfud di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, Kamis (29/6/2023).

Tidak akan diambangkan, tegas Mahfud, adalah kepastian hukum prosesnya. “Kalau iya iya, kalau tidak ya tidak. Laporan ditampung, kalau ada hambatan sana-sini lalu tidak ditangani (tidak boleh),” ujarnya.  

Mengenai tenggat waktu, Mahfud mengatakan hukum tidak ada target waktu untuk penyelesaiannya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut