Polisi Amankan 100 Orang saat Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng

SEMARANG, iNews.id – Polisi mengamankan sekitar 100 demonstran yang diduga berbuat anarkistis saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (7/10/2020).
Dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh itu, aparat gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan paksa ribuan massa dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon.
Ribuan massa pun kalang kabut berlarian menyelamatkan diri. namun begitu polisi mengejar pengunjuk rasa yang tetap berbuat anarkis di sepanjang Jalan Pahlawan hingga menuju kawasan Simpang Lima dan Jalan Imam Barjo.
Massa yang sebelumnya merobohkan pintu gerbang DPRD Jateng berbuat anarkis dengan melempari botol air mineral, batu, petasan hingga potongan besi pagar ke arah aparat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pembubaran massa pengunjuk rasa sudah sesuai tahapan dan undang-undang.
"Kita sudah berusaha persuasif. Namun mereka terutama massa yang tidak kita kenal (bukan mahasiswa dan buruh) berbuat anarkistis dengan melakukan pelemparan dan perusakan fasilitas publik. Karena menghiraukan himbauan terpaksa kita bubarkan," kata Kapolrestabes.
Editor: Kastolani Marzuki