get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Tas Mencurigakan Diduga Bom di Tol Banyumanik Semarang, Gegana Turun Tangan

Polisi Bongkar Makam Warga Jepara setelah Diketahui Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:45:00 WIB
Polisi Bongkar Makam Warga Jepara setelah Diketahui Jadi Korban Pengeroyokan
Pembongkaran makam warga Bangsri setelah diketahui menjadi korban pengeroyokan. (iNews/Alip Sutarto)

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi mengatakan, autopsi ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban sesuai dengan laporan atau ada penyebab lain.  Meski autopsi telah usai, dia belum bisa menyampaikan hasilnya, karena masih menunggu dari hasil uji forensik.

“Kita penyidik ingin mengetahui apakah kematian korban akibat dari peristiwa itu atau tidak. Maka kita menurunkan tim Forensik Polda Jateng untuk autopsi mayat di lokasi,” kata Fahrur.

“Autopsi sudah dilaksanakan, namun hasilnya kita menunggu dari Bidokkes Polda Jateng. Jadi sudah tiga pelaku kita tangkap dan ditahan. Diperkirakan pelaku 10 orang,” katanya.

Sejauh ini, Satreskrim Polres Jepara telah menangkap tiga dari sepuluh tersangka pengeroyokan. Sedangkan tujuh tersangka telah dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi menjerat tersangka sesuai pasal 170 KUHP dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut