Polisi Gelar Barang Bukti di TKP Mayat Dimutilasi dan Dicor, Ada Karung hingga Bantal

SEMARANG, iNews.id – Petugas Reskrim Polrestabes Semarang termasuk dari unit identifikasi melanjutkan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mayat dimutilasi dan dicor semen. Korban bernama Irwan Hutagulung (53) bos depot air isi ulang dan gas di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Petugas tampak membawa delapan barang bukti yang diperlihatkan di TKP. Di antaranya karung yang digunakan untuk membungkus kepala dan kedua lengan, celana pendek warna biru.
Kemudian celana dalam warna hitam, kaus warna biru, sebuah bantal yang digunakan untuk menutup badan, seutas tali rafia warna biru yang digunakan untuk mengikat korban dan sisa setengah sak semen.
Editor: Ahmad Antoni