get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Polisi Gencarkan Razia Balon Udara dan Petasan di Pekalongan

Selasa, 18 Mei 2021 - 11:09:00 WIB
Polisi Gencarkan Razia Balon Udara dan Petasan di Pekalongan
Polisi mengamankan balon udara tanpa awak guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan terus menggencarkan razia balon udara tanpa awak dan petasan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal itu untuk memelihara kamtibmas di wilayah Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan,  operasi razia balon dan petasan akan terus dimaksimalkan hingga beberapa hari ke depan untuk menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Pekalongan.

Untuk itu, jajaran Polres Pekalongan bersama TNI dan instansi terkait lainnya terus mengadakan patroli bersama untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar. 

Menurutnya, menerbangkan balon udara dengan ukuran yang sangat besar memang sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Pekalongan saat Lebaran. 

Namun, penerbangan balon udara liar tersebut ternyata memiliki dampak dan akibat yang sangat fatal apabila terbang sampai ketinggian tertentu.

"Mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat  mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon," katanya.

Dia mengatakan hingga hari ini, pihaknya masih terus melakukan patroli di setiap wilayah. Hal itu karena masih terdapat balon yang terbang dan berhasil diamankan. 

Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan.

Untuk itu, pihaknya meminta kesadaran seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan.

"Bantulah kami mengimbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon agar mengurungkan niatnya,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut