Polisi Gerebek Tempat Pembuatan dan Penjualan Mercon di Temanggung, Sita 7 Kg Bahan Petasan

TEMANGGUNG, iNews.id - Aparat Polres Temanggung, menggerebek tempat pembuatan dan penjualan mercon, Jumat (31/3) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita hampir tujuh kilogram bahan petasan.
Penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kutoanyar Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, didapati tujuh paket bahan petasan yang belum sempat terjual serta sejumlah peralatan pembuatan mercon.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku bersama temannya ketika akan melakukan transaksi penjualan obat mercon seberat enam kilogram di Kota Temanggung saat waktu berbuka puasa Kamis (30/3) petang.
Editor: Ahmad Antoni