Polisi Periksa 8 Santri Terduga Penganiaya Rekan hingga Tewas di Temanggung
SEMARANG, iNews.id - Polres Temanggung memeriksa delapan santri terduga pengeroyokan sesama santri hingga tewas. Para santri itu tidak ditahan.
"Sudah diperiksa 8 orang yang diduga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (12/9/2023).
Bayu menambahkan, delapan santri terduga pengeroyokan itu tidak ditahan karena masih di bawah umur. "Karena mereka masih di bawah umur. Mereka dalam pengawasan orang tuanya masing-masing,” kata Bayu.
Pengeroyokan itu terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Dusun Biyeng, Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Editor: Reza Yunanto