get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir di Semarang Mulai Surut, Hujan Kembali Turun Ancam Pantura

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Jasadnya di Lemari Hotel Semarang

Selasa, 16 Februari 2021 - 18:08:00 WIB
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Jasadnya di Lemari Hotel  Semarang
Rekonstruksi kasus pembunuhan Meliyanti, perempuan muda yang jasadnya ditemukan di lemari kamar hotel di Semarang. (Foto: iNews/Kristadi)

Aparat Polrestabes Semarang mengawal ketat pelaksanaan rekonstruksi. Tersangka memerankan 14 adegan di dalam kamar. Pelaku yang sudah menginap hampir dua minggu di hotel, mengaku menemani korban untuk mencari pelanggan. Setiap transaksi dengan pelanggan melalui aplikasi online, pelaku mendapat imbalan Rp100.000. 

“Rekonstruksi digelar sebagai acuan untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan saksi. Kasus itu terjadi karena pelaku terbakar emosi usai dilempar telepon seluler oleh korban. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Iptu Reza Arif Hadafi, Kanit Resmob Polrestabes Semarang.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut