get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pembunuhan Ibu Muda di Pemalang, Pelaku dan Korban Miliki Hubungan Khusus

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Frieda Bandungan

Selasa, 17 November 2020 - 12:46:00 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Frieda Bandungan
Sejumlah polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan seorang perempuan di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus pembunuhan dengan korban berstatus pelajar bermula ketika petugas hotel setempat Joko Setiawan (25) dan Suramto (42) mengecek jumlah sepeda motor yang terparkir dengan kamar disewa tamu tidak sesuai.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini diketahui setelah karyawan Hotel Frieda bersama petugas Polsek Bandungan membuka paksa kamar hotel yang sewa tersangka dan korban. Itu dilakukan setelah karyawan hotel mengetuk pintu kamar namun tidak ada respon dari penghuni.

Karena aturan cek out pukul 12.00 WIB pada Minggu (15/11/2020), petugas hotel bersama polisi akhirnya masuk secara paksa ke dalam kamar melalui jendela dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Bahkan ketika jendela terbuka, tercium bau tak sedap yang menyengat. Saat ditemukan, jasad korban terbungkus selimut.

Tenaga Medis Puskesmas Jimbaran,Woro Estiningsih menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan. Ada bekas bekapan dengan tekanan di daerah muka.

"Saat ditemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Posisi korban dalam keadaan terlentang menghadap ke atas," ujarnya.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian seragam pramuka dan switer hitam. Di lokasi kejadian, juga ditemukan barang-barang milik korban antara lain masker, sepatu dan buku pelajaran.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut