get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Demo di PN Jember, Tuntut Rekan Mereka Dibebaskan atas Dugaan Kriminalisasi

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNS oleh Sopir FMIPA

Senin, 04 September 2023 - 12:15:00 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNS oleh Sopir FMIPA
Mahasiswa FMIPA UNS korban dugaan penganiayaan sopir dekanat saat melapor ke polisi. (R August)

SOLO, iNews.id - Polisi segera gelar perkara guna peningkatan status kasus dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan sopir Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, YP terhadap seorang mahasiswa Fakultas MIPA UNS, M Khoirul Umam (19). Sejauh ini sebanyak 7 saksi telah diperiksa.

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengungkapkan bahwa pihaknya telah selesai melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap semua saksi yang berjumlah 7 orang. 

Adapun saksi yang dimaksud yakni semua orang yang mengetahui kejadian tindak pidana tersebut baik itu Satpam hingga Dekan Fakultas MIPA UNS.

"Kemarin semua saksi sudah kita lakukan cek TKP juga. Sudah kami lakukan, ini mungkin kami gelarkan," katanya di Mapolresta Solo, Senin (4/09).

Kasatreskrim menjelaskan, gelar perkara dialkukan untuk menilai apakah kasus tersebut layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan sejumlah bukti yang sudah didapatkan. "Nanti kalau kami sudah naikkan sidik yang jelas dalam waktu dekat ini kami gelarkan," ujarnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (23/8) lalu. Saat itu Khoirul dipanggil ke Rektorat untuk dimintai klarifikasi karena aksi propagandanya saat acara eksplore Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa).

Di tengah perjalanan dari Rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku sempat dipukul YP di dalam mobil. Sesampainya di Fakultas MIPA, korban mengaku kembali dianiaya oleh YP.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut