Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong dengan Korban Ratusan Orang
Berdasarkan pelaporan sebelumnya, sebagian korbannya ada yang mengalami kerugian hingga Rp100-an juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Banyaknya warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor YA, warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Misalnya, berinvestasi Rp500.000 dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp700.000, sedangkan investasi Rp1 juta akan mendapatkan keuntungan hingga Rp300.000. Selain itu, ada iming-iming dapat cash back.
Di akhir Juli 2021, rumah YA juga didatangi sejumlah korbannya untuk meminta pertanggungjawaban. Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke Polres. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.
Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller sehingga korban menyerahkan uangnya tidak langsung ke pelaku tetapi melalui seller.
Editor: Ahmad Antoni