Polisi Sita Ribuan Petasan dari Toko Kembang Api di Solo

SOLO, iNews.id – Polisi menyita 22.400 petasan di sebuah toko di jalan RE Martadinata, Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (27/3/2023) malam. Petasan ditemukan ketika polisi melakukan pengecekan terhadap pedagang kembang api.
"Tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan Polresta Surakarta melaksanakan operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, polisi mengecek pedagang kembang api yang berjualan di Jalan Ir Sutami Jebres, dan Jalan Imam Bonjol Banjarsari. Namun tidak ditemukan menjual petasan.
Ketika mengcek sebuah toko kembang api di Jalan RE Martadinata Kampung Sewu, Jebres, ditemukan petasan jenis korek/lombok sebanyak 18.000 butir dan Jenis mercon bang sebanyak 4.400 butir.
Pemilik toko kembang api yang ditemukan menjual petasan berinisial YAP (26) warga Kadipiro, Banjarsari, Solo. Yang bersangkutan beserta barang bukti petasan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, operasi digelar sebagai upaya menjaga kondusivitas saat bulan suci Ramadhan. Dirinya juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di Kota Solo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo