get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta

Polisi Tahan Dokter Gadungan Tipu Bisa Masukan CPNS di RSUD Sukoharjo

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:09:00 WIB
Polisi Tahan Dokter Gadungan Tipu Bisa Masukan CPNS di RSUD Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan (kanan) didampingi Kasat Rekrim AKP Tarjono Sapto N. (kiri) saat memberikan keterangan kasus penipuan dokter gadungan dalam konferensi Pers di Mapolres Sukoharko, Selasa (11/1/2022). (Antara)

Korban kemudian akhirnya tahu karena pelaku tidak bisa memenuhi janjinya memasukkan sebagai PNS. Bahwa, pelaku ternyata bukan seorang dokter dan hanya dokter gadungan untuk mengelabuhi korbannya. Kejadian ini, korban kemudian melaporkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut pada 2 Desember 2021.

Polisi akhirnya melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan dan penggelapan tersebut dan pelaku dapat dibekuk oleh petugas, di rumahnya pada akhir Desember 2021 dan kini ditahan di Mapolres Sukoharjo.

Tersangka kini dilakukan pemeriksaan karena ternyata korbannya tidak hanya satu orang tetapi masih ada dua orang lainnya yang menjadi korban.

Dari hasil pemeriksaan tersangka pengaku selain menipu korban Aditya Wahyu juga dua orang korban lainnya masih dalam pengembangan. Tersangka Priyono ini, ternyata seorang residivis kasus yang sama, pada 2017.

Polisi juga berhasil mengumpulkan barang bukti yakni berupa 8 lembar kuintasi penyerahan uang, bahan kain warna biru dua meter, pakaian untuk operasi dokter, satu pasang sepatu, bahan kain untuk seragam pegawai, dan satu unit Honda Supra X 125 milik tersangka.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman tindak pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900.000.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut