get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pelajar di Samarinda Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

Polisi Tak Proses Hukum 5 Pelajar di Semarang Berdandan Pocong untuk Takuti Warga

Selasa, 12 November 2019 - 07:45:00 WIB
Polisi Tak Proses Hukum 5 Pelajar di Semarang Berdandan Pocong untuk Takuti Warga
Polisi menangkap pocong jadi-jadian. (Foto: Dok iNews).

SEMARANG, iNews.id - Lima siswa SMP di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang berdandan menggunakan kostum pocong untuk menakuti pengguna jalan, tidak diproses hukum. Polisi hanya akan memberikan pembinaan ke lima pelajar tersebut atas ulah usilnya terhadap warga.

Kapolsek Mijen, Kompol Budi Abadi mengatakan, kelima siswa itu hanya dibina oleh petugas. Mereka tidak diproses hukum, namun tetap diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan semacam itu lagi.

"Hanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Budi di Kota Semarang, Jateng, Senin (11/11/2019) kemarin.

Meski tidak diproses hukum, polisi masih mendalami motif mereka melakukan aksi yang dianggap sebagai candaan belaka. Ketika ditanya petugas, mereka malah saling lempar tanggung jawab mengenai siapa yang punya ide awalnya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima pelajar tingkat SMP, masing-masing berinisial MF, RK, TG, FN dan MH. TG dan RK sempat kabur namun polisi tetap mengejar keduanya hingga kemudian diamankan di rumah mereka masing-masing.

Sedangkan MF langsung ditangkap petugas di lokasi, tepatnya di depan eks Puskesmas Mijen Jalan Semarang - Boja, dengan kondisi masih memakai kostum pocong. Mereka dibawa ke Mapolsek Mijen untuk mendapat pembinaan polisi didampingi orang tua serta pihak sekolah.

"Petugas Lantas yang sedang melakukan patroli, menangkap para pelaku tersebut," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut