Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar dan Penganiayaan Mantri Hutan di Blora

BLORA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku pembalakan liar dan penganiayaan mantri hutan pada Selasa (15/2/2020) lalu. Pembalakan itu terjadi di dalam kawasan hutan petak 5088 dan 5105 A RPH Sumberejo BKPH Nglebur KPH Cepu, Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Ketiga tersangka adalah M alias Bulus, (28) warga Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, Jawa Timur, MFR, alias Farid (29) warga Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban SP, (42) warga kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Ketiga tersangka tersebut dicokok petugas saat berada di wilayah Kecamatan Bangilan dan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban Jawa Timur, Senin, 21 Desember 2020 lalu.
Kejadian berawal dari laporan Nyarwoto, (50) salah satu karyawan Perhutani KPH Cepu bahwa pada Selasa, 15 Desember 2020 Pkl 23.45 WIB di dalam kawasan hutan petak 5088 dan 5105 A RPH Sumberejo BKPH Nglebur KPH Cepu turut tanah Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora telah terjadi tindak pidana melakukan penebangan pohon di dalam kawasan hutan tanpa seizin pejabat yang berwenang dan atau pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan bahwa pada saat korban sedang bertugas jaga di pos petak 5088 A RPH Sumberejo.
Editor: Ahmad Antoni