SEMARANG, iNews.id – Aparat Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polrestabes Semarang membekuk empat orang pelaku pengeroyokan karyawan cucian mobil. Lokasi cucian mobil berada di Jl WR Supratman Kaviling 256, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Para pelaku ini dalam kondisi mabuk ketika beraksi. Mereka memukuli korban dengan tangan kosong, helm hingga potongan besi. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak dua ponsel dari tempat cucian mobil itu.
Insiden terjadi pada Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 23.45 WIB. Insiden itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Para pelaku yang dibekuk masing-masing M. Danang Priyantoro (28), Tri Widodo (24), Feris Kanidia Kantana (19) dan Agus Setiawan (19). Korbannya bernama Andi Irawan (33) warga asli Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut para pelaku ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News