get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Usut Oknum ASN Aniaya Petugas SPBU di Tuban

Polisi Tangkap ASN Pemkab Rembang terkait Proyek Fiktif Pengadaan 1.000 Kandang Kambing

Rabu, 19 Juli 2023 - 18:52:00 WIB
Polisi Tangkap ASN Pemkab Rembang terkait Proyek Fiktif Pengadaan 1.000 Kandang Kambing
Tersangka penipuan dan penggelapan proyek fiktif pengadaan kandang kambing senilai ratusan juta rupiah, diamankan polisi. (Heri Purnomo)

REMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rembang meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan proyek fiktif pengadaan kandang kambing senilai ratusan juta rupiah. Salah satu pelaku oknum aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan pejabat di Pemkab Rembang, EA.

Sedangkan satu orang temannya, ZI, merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Rembang. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah korbannya melapor ke Polres Rembang.

Korban merasa ditipu oleh kedua pelaku dalam proyek fiktif pengadaan 1.000  kandang kambing dengan kerugian sebesar Rp190 juta.

KBO Satreskrim Polres Rembang Iptu Dwi Agus Istiyono mengatakan, modus kedua tersangka yakni mengajak korbannya untuk ikut dalam proyek pengadaan 1.000 kandang kambing di Desa Panohan, Kecamatan Gunem pada tahun 2020.

“Saat ini kami masih terus mendalami terkait kasus ini. Pasalnya satu pelaku lainnya berstatus DPO dan masih dalam pengejaran,” kata Iptu Dwi, Rabu (19/7/2023).

Atas perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut