Polisi Tangkap Belasan Pelaku Tawuran di Kadipiro Solo
SOLO, iNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo menangkap belasan pelaku tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Mereka digelandang ke Mapolresta Solo untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, aksi tawuran itu dipicu lantaran kesalahpahaman antardua kelompok di Kota Bengawan. Mereka menyelisihkan masalah atribut yang digunakan oleh salah satu kelompok tertentu.
"Tawuran itu terjadi lantaran kesalahpahaman terkait atribut salah satu kelompok tertentu," kata Kombes Iwan, kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Jumlah tersebut, sebut dia, menambah daftar panjang terkait aksi tawuran yang membuat resah warga di kawasan Kadipiro, Banjarsari.
"Sebelumnya ada 49 pelaku dari kelompok yang kami amankan. Dan, tadi malam (14/12), kita bekuk lagi ada 11 pelaku dari kelompok yang lain," ungkap mantan Dirlantas Polda DIY ini.
Hingga saat ini, lanjut Iwan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari belasan pelaku yang baru saja diamankan.
Secara tegas, pihak Polresta Solo tak ingin ada ruang sedikit pun bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi termasuk aksi premanisme di Kota Solo.
"Kami tidak memberikan toleransii bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat Solo tidak kondusif, siapa pun itu. Akan ditindak tegas," tegasnya.
Editor: Ahmad Antoni