Polisi Tangkap Komplotan Penipu Modus Pinjam Uang untuk Beli Perhiasan di Semarang

SEMARANG, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Genuk, Semarang menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus meminjam uang untuk membeli perhiasan. Komplotan sudah beraksi 12 kali dengan sasaran orang yang melanjutkan perjalanan dengan angkutan.
Tiga pelaku yang digelandang ke pos terpadu pengamanan Nataru Simpang Lima, yakni Bagas Igo Saputra, warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur; Purwanto, warga Kediri, Jawa Timur dan Muhammad Zaidun, warga Sayung Demak.
Ketiganya baru saja ditangkap di sebuah hotel di Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ketiga pelaku ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan dengan korban Marpuah, warga Pandeglang, Jawa Barat.
Korban diperdaya di dalam sebuah mobil angkutan plat hitam tujuan Solo yang sudah dikuasai komplotan tersebut. Ketiganya mempunyai peran masing-masing, Bagas dan Purwanto berpura-pura sebagai penumpang. Sedangkan Muhammad Zaidun sebagai sopir.
Di dalam mobil, pelaku Bagas berpura pura menjadi warga negara Malaysia yang menawarkan perhiasan berlian kepada pelaku Purwanto.
Selanjutnya, Purwanto berpura-pura berniat membeli berlian namun uang kurang, sehingga meminjam kepada korban Marpuah.
Editor: Ary Wahyu Wibowo