Polisi Tangkap Komplotan Penipu Modus Pinjam Uang untuk Beli Perhiasan di Semarang

Marpuah akhirnya memberikan uang sebesar Rp1,5 juta dan perhiasan emas seharga Rp2,5 juta kepada Purwanto. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut dua kali lipatnya.
Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian Rp4 juta. Belakangan diketahui berlian yang digunakan sebagai sarana penipuan adalah palsu.
“Aksi komplotan ini sudah berlangsung 12 kali dengan modus yang sama. Mereka mencari korban di kawasan lingkungan industri kecil Terboyo,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (26/12/2022.
Dari aksi tersebut, pelaku pernah mendapatkan hasil penipuan hingga Rp10 juta. Komplotan ini beraksi tidak hanya pada hari besar saja. Namun aksi juga dilakukan setiap saat. Sasaran adalah orang yang akan melanjutkan perjalanan setelah turun di kawasan lingkungan industri kecil Terboyo.
Para tersangka selanjutnya dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Editor: Ary Wahyu Wibowo