Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Purworejo
Sabtu, 13 November 2021 - 14:40:00 WIB
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
Barang bukti lainnya sepasang sepatu, baju warna hitam, tas warna hitam, dan uang Rp1,3 juta. Setelah didalami, motif dari pembunuhan diduga sakit hati karena diselingkuhi oleh korban.
Tersangka TM mengaku sakit hati karena ditinggal nikah siri oleh korban setelah menjalani hubungan sekitar satu tahun. Pelaku mengaku melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Atas perbuatannya, tersangka TM dijerat Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Editor: Ary Wahyu Wibowo