get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Pasar Wonogiri, Ratusan Kios dan Lapak Pedagang Hangus Dilalap Api

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Wonogiri, Terungkap saat Beli Tiket Bus

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:17:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Wonogiri, Terungkap saat Beli Tiket Bus
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Wonogiri, Jawa Tengah. (Foto: Ist)

"Dari kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Apabila mendapati adanya peredaran uang palsu agar menginformasiman kepada polisi," ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut