get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Laptop Lintas Kabupaten, Modusnya Nyamar Penjual Masker

Jumat, 25 Februari 2022 - 07:51:00 WIB
 Polisi Tangkap Residivis Pencuri Laptop Lintas Kabupaten, Modusnya Nyamar Penjual Masker
Tersangka pencurian laptop saat diamankan di Polres Jepara. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Satreskrim Polres Jepara menangkap Alek Mustaka (31), warga Kabupaten Blora. AM merupakan residivis pencurian laptop lintas kabupaten dengan sasaran perkantoran yang sepi saat jam kerja.

Dari catatan polisi, tersangka beraksi di lima kabupaten sejak 2019 dengan menyaru sebagai penjual masker. Tersangka untuk kali ketiganya ini berurusan dengan polisi.

Sempat menjalani hukuman di Blora dan Kudus, karena kasus serupa tak membuat tersangka jera. Kini tersangka harus mendekam di Mapolres Jepara setelah aksinya terekam CCTV mencuri laptop di beberapa perkantoran. Di antaranya kantor sekolah yang ada di Kecamatan Welahan Jepara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut