get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Laptop Lintas Kabupaten, Modusnya Nyamar Penjual Masker

Jumat, 25 Februari 2022 - 07:51:00 WIB
 Polisi Tangkap Residivis Pencuri Laptop Lintas Kabupaten, Modusnya Nyamar Penjual Masker
Tersangka pencurian laptop saat diamankan di Polres Jepara. (iNews/Alip Sutarto)

“Tersangka beraksi sejak tahun 2019 di lima kabupaten yakni Blora, Rembang, Kudus, Grobogan dan Jepara,” kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Kamis (24/2/2022).

“Tersangka beraksi dengan mencari sasaran perkantoran yang sepi saat jam kerja dengan menyaru sebagai penjual masker,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat unit laptop hasil curian. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut