Polisi Tangkap Sejoli Mahasiswa usai Buang Bayi di Panti Asuhan Salatiga
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:56:00 WIB
Melalui permohonan keluarga kedua belah pihak dan pertimbangan masa depan sang bayi, Polres Salatiga menempuh jalur Restorative Justice (keadilan restoratif). Pasangan muda ini akhirnya dibebaskan dari tahanan dengan syarat yang sangat ketat.
Pihak kepolisian memberikan mandat bahwa keduanya harus segera meresmikan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan yang sah. Selain itu, mereka wajib mengambil kembali dan merawat bayi tersebut dengan layak.
"Syaratnya, keduanya harus segera dinikahkan dan bersedia merawat bayi yang sempat mereka telantarkan. Jika dalam waktu tujuh hari belum juga dinikahkan, maka proses hukum akan berlanjut dan mereka harus merasakan jeruji besi," kata Kapolres.
Editor: Kastolani Marzuki