get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pelajar di Samarinda Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

Polisi Tetapkan Perekam Video Mesum Pelajar di Salatiga sebagai Tersangka

Kamis, 09 Desember 2021 - 15:27:00 WIB
Polisi Tetapkan Perekam Video Mesum Pelajar di Salatiga sebagai Tersangka
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus video mesum di Mapolres, Kamis (10/11/2021). Foto/Angga Rosa

Setelah mendapatkan video itu, selanjutnya Satreskrim mencari pemeran maupun pelaku penyebar video. Identitas pemeran video terlacak dari pakaian seragam yang digunakan, yakni menunjukkan identitas salah satu sekolah di Salatiga. 

Kemudian tim Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi sekolah tersebut dan mendapatkan data pemeran. Dari hasil interogasi awal, selanjutnya pemeran yang merasa dirugikan melaporkan hal tersebut ke Polres Salatiga.

Selanjutnya pelapor bersama tim melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran dari screenshoot tersebut. Pada 29 November 2021, pelapor dan tim mendatangi seorang perempuan berinisial AT di rumahnya dan dilakukan interogasi yang disaksikan oleh keluarganya.

"Dari interogasi tersebut pelapor dan tim mendapatkan hasil bahwa seorang perempuan yang berinisial AT tersebut, mengakui telah merekam aksi asusila yang terdapat pada screenshoot tersebut. Kemudian menyebarkan kepada teman –temannya melalui media Whatsapp," ujarnya. 

Menurut Kapolres, perbuatan tersangka melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang - Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

"Ancaman Hukuman paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar," kata Indra Mardiana. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini. "Untuk pemeran, masih kita dalami," ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut