Polisi Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Banyumas, Korbannya Kerabat dan Tetangga

PURWOKERTO, iNews.id – Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dua kasus tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, untuk kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Pekuncen, dimana korban yang masih satu keluarga dicabuli oleh pamannya sendiri berinisial GH (43). Kejadian tersebut dilakukan pelaku sejak bulan November 2019 sebanyak tiga kali.
Pelaku GH (43) melakukannya pada saat korban sedang bermain handphone di dalam kamar rumah milik tersangka, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar dan kemudian duduk di samping korban, kemudian melakukan tindakan asusila terhadap korban," kata Kompol Berry dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Kamis (11/11/2021).
Orangtua korban yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Dengan berbekal laporan dan keterangan korban dan juga saksi-saksi, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Ahmad Antoni