Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kendal, Pelaku Diduga Anak Korban Sendiri

KENDAL, iNews.id - Polres Kendal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Korowelang Anyar, Cepiring 19 Desember 2021 lalu. Polisi menangkap anak kandung korban yang diduga sebagai pelaku.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan pada Rabu (18/5/2022) dini hari. S alias T, warga Desa Korowelang Anyar ditangkap polisi saat berada di rumahnya. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Setelah ditangkap tanpa perlawanan, S digelandang ke Mapolres Kendal untuk diperiksa lebih lanjut. Sebelumnya, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minim saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian.
Ada 26 orang yang diperiksa, termasuk S yang saat itu berstatus sebagai saksi. “Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus ini,” kata Daniel A Tambunan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo