Polisi Usut Dugaan Peretasan Lelang Proyek Pembangunan Gedung IBS RSUD Kudus

Terkait dengan hal itu, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memang ada dugaan sistem lelang secara elektronik diretas.
Rencana Polres Kudus hendak meminta keterangan sejumlah pihak, dia mengaku belum ada pemberitahuan untuk dimintai keterangannya.
Adanya dugaan peretasan tersebut, akhirnya pada website LPSE Kudus memberikan pengumuman pembatalan tender gedung IBS RSUD Kudus dengan alasan hasil konsultasi dengan Direktorat Pengembangan SPSE LKPP dinyatakan bahwa terjadi indikasi gangguan pada dokumen kualifikasi.
Dokumen tersebut diunggah peserta tender pada form isian elektronik data kualifikasi SPSE sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat serta pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan prinsip bersaing dan adil.
Lelang tersebut juga hampir mencapai tahap akhir karena PT Bina Artha Perkasa dari Semarang ditetapkan sebagai pemenang. Namun, belum sampai penandatanganan kontrak, proses lelang proyek besar dengan nilai anggaran Rp29 miliar tersebut dianggap batal.
Editor: Ahmad Antoni