get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Polres Batang Tangkap Peracik Petasan saat Malam Takbiran

Senin, 02 Mei 2022 - 14:05:00 WIB
Polres Batang Tangkap Peracik Petasan saat Malam Takbiran
Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto sedang merendam petasan dan bubuk petasan ke dalam ember berisi air. Foto: Antara

Adapun pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat soal dugaan produksi bubuk petasan di wilayah setempat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah ikut membantu dan bekerja sama dengan apparat, sehingga tercipta kamtibmas yang baik," katanya.

Ia mengatakan, selama memasuki bulan puasa, pihaknya telah mengamankan sebanyak 2.100 gram obat dan petasan siap ledak dan sudah dimusnahkan.

Pelaku akan dikenai Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut