get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Polres Jepara Tangkap Jambret yang Sasar Korban Perempuan

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:09:00 WIB
Polres Jepara Tangkap Jambret yang Sasar Korban Perempuan
Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers, Rabu (15/2/2023). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Namun aksinya diketahui warga, sehingga dilakukan pengejaran. 

"Anggota Kepolisian yang mendatangi tempat kejadian, kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dompet yang berisi uang Rp4,1 juta," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah menjalankan aksi serupa di lintas kecamatan di Kabupaten Jepara sebanyak empat kali.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut