get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Polres Kudus Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

Jumat, 27 Agustus 2021 - 22:04:00 WIB
Polres Kudus Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari
Ilustrasi kasus dugaan korupsi. foto: dok.

"Kami masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Kudus sebelum berkasnya dilimpahkan untuk tahap selanjutnya," kata Agustinus. 

Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus, Prabowo Aji Sasmito membenarkan adanya pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Tergo dari Polres Kudus, Jumat (27/8/2021) pagi. Meskipun sudah ada pelimpahan tersangka, penahanannya tetap dititipkan di ruang tahanan Polres Kudus.

"Kami memiliki waktu selama 14 hari masa penahanan tersangka dan satu kali perpanjangan sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Selama 10 hari sebelum masa penahanan berakhir, berkasnya harus sudah dilimpahkan," ujarnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut