get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Polres Pemalang Dalami Kasus Dugaan Pencabulan dengan Korban 3 Anak

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:57:00 WIB
Polres Pemalang Dalami Kasus Dugaan Pencabulan dengan Korban 3 Anak
Ilustrasi kasus pencabulan. Foto: dok.

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus diduga dilakukan seorang pria terhadap tiga anak. 

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.

Langkah awal yang dilakukan di antaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan," kata Ferry Sihaloho, Kamis (19/1/2023). 

Dari pemeriksaan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal itu setelah korban mendapat materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).

"Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)," ujarnya.

Terlapor diduga melakukan perbuatan tersebut di rumahnya, saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.

"Diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban dalam rentang waktu yang berbeda," katanya. 

Pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban guna pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Kami juga telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban," ucapnya. 

Meski terkendala minimnya saksi, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022," tuturnya.

Selama berlangsungnya proses penyelidikan, korban mendapatkan pendampingan dari tim psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.

"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan Desember 2022," kata Kasat Reskrim.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut