get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Polresta Banyumas Patroli Siber Tangkal Serangan Berita Hoaks dan Fitnah jelang Pemilu 2024

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:11:00 WIB
Polresta Banyumas Patroli Siber Tangkal Serangan Berita Hoaks dan Fitnah jelang Pemilu 2024
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto. (Antara)

"Namun kami tetap antisipasi terkait dengan kegiatan patroli siber maupun kegiatan-kegiatan di luar patroli siber, misalnya kegiatan pengumpulan data di lapangan terkait dengan tindak pidana pemilu," ujarnya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat umum untuk mengetahui bahwa melakukan tindak pidana siber dengan mengunggah berita-berita hoaks bernuansa politik dan sebagainya akan mendapat konsekuensi berupa jeratan hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus mengantisipasi dan melaporkannya ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas jika mengetahui mengetahui hal tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bermedsos secara bijak agar suasana kondusif menjelang Pemilu 2024 tetap terjaga. Saring informasi sebelum di-sharing (dibagikan)," kata Kompol Agus. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut