Polresta Solo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam Gudang Rokok
SOLO, iNews.id – Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Suripto (33) satpam gudang rokok di Joyotakan, Kecamatan Serengan, Selasa (30/11/2021). Total terdapat 69 adegan yang diperagakan.
Dengan wajah ditutup dan tangan diborgol, tersangka berinisial RS alias S (21) dihadirkan dalam reka ulang. Sejumlah adegan diperagakan tersangka yang mengenakan baju tahanan warna biru.
Di antaranya saat mulai memata matai gudang rokok, naik sepeda motor dari warung seberang jalan, hingga sejumlah adegan di dalam gedung.
Adegan lainnya diperankan oleh pemeran pengganti, seperti saat tersangka memanjat pagar tembok utara untuk masuk ke gedung utama.
Rekonstruksi dilanjutkan hingga tersangka menghabisi nyawa korban, dan membawa kabur brankas. Setelah itu membuka brankas dan membuang handphone korban dan brankas. Total ada 69 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
“Rekonstruksi digelar untuk mengetahui gambaran jelas kejadian yang sesungguhnya,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sela-sela memimpin pelaksanaan rekontruksi.
Selama reka ulang berlangsung, penjagaan ketat dilakukan pasukan Dalmas Polresta Solo. Warga sekitar tampak ikut menyaksikan reka ulang yang digelar tertutup.
Sebelumnya, S mengaku beraksi sendirian dalam peristiwa perampokan disertai pembunuhan yang terjadi 15 November 2021. S ditangkap di Wonogiri, 19 November 2021. Yang bersangkutan pulang ke rumahnya di Wonogiri setelah merampok dan menghabisi mantan rekan kerjanya sendiri.
S juga membawa kabur uang tunai Rp310 juta dari brankas. Sedangkan brankas penyimpan uang dibuang di Sungai Tekil, Wonogiri. S mengaku tega menghabisi korban karena dendam dan motif ekonomi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo