get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Tilang ETLE dan Manual Dihentikan Sementara di Sulteng

Polresta Solo Mulai Uji Coba Tilang Elektronik

Jumat, 19 Maret 2021 - 22:55:00 WIB
Polresta Solo Mulai Uji Coba Tilang Elektronik
Petugas Satlantas Polresta Solo menunjukkan adanya pelanggaran lalu lintas melalui monitor di National Traffic Management Center (NTMC) Mako 2 Polresta Solo, Jumat (19/3/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id – Satlantas Polresta Solo mulai melaksanakan uji coba penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Tahap awal, kamera pengawas telah dipasang di satu titik.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Adhytia Warman mengatakan, kamera pengawas ditempatkan di persimpangan depan Solo Square, Jalan Slamet Riyadi Kerten Laweyan. Kamera pengawas sudah diaktifkan sejak tiga bulan yang lalu. 

Pada uji coba sistem ETLE, pihaknya mencatat ada sekitar 38.000 pelanggar yang terekam. Pihaknya akan menambah enam kamera pengawas lagi. Rencananya akan dipasang di enam titik tempat strategis di Solo. 

“Kami meluncurkan sistem ini, sekaligus sosialisasi pada 23 Maret mendatang," kata Adhytia Warman, Jumat (19/3/2021). 

Tujuan penerapan tilang elektronik, guna mengubah cara berpikir masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas. Masyarakat tetap tertib meskipun tidak ada polisi yang berjaga di lokasi.

Sistim ETLE, bisa mencatat secara otomatis pelanggaran dengan identitas nopol kendaraan di pusat monitor mako 2 Satlantas Polresta Solo. 

"Kami sebagai tahap awal, belum ada penindakan atau sanksi terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem ETLE ini. Karena masih tahap uji coba dan sosialisasi," katanya.

Jika Pelanggar jauh dari titik kamera pengawas, bisa ditempatkan petugas dengan dilengkapi helm kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (Kopek) untuk merekam. 

Pelanggar nantinya akan dikirim surat tilang bersama bukti penindakan dan pelanggaran ke alamatnya. Pelanggar yang sudah mengurus kewajibannya, baru diizinkan membayar pajak STNK kendaraannya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut