PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Begini Proses Pendaftarannya
Kemudian, pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00-23.59 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran pada 25 Juni-26 Juni 2021. Pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB, daftar ulang tanggal 28 Juni-2 Juli 2021 dan awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.
Hari melanjutkan, pendaftaran dilakukan secara online, dimulai dengan membuat akun di website resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/. Adapun tata cara pendaftaran PPDB online SMA/SMK Jateng, yaitu CPD melakukan pengajukan akun dengan mengakses situs publik https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Kemudian, CPD memasukan kata kunci yarg meliputi NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas. Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun, dilanjutkan dengan mencetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token.
Sementara untuk aktivasi akun, mengacu juknis PPDB, CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman “Aktivasi”. Langkah berikutnya, CPD memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email (optional). Langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password).
“Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB,” ujarnya.
Editor: Maria Christina