PPDB SMP, Pemkot Pekalongan Sediakan Kuota 3.623 Siswa
PEKALONGAN, iNews.id – Pemkot Pekalongan menyediakan kuota 3.623 siswa pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP. PPDB diselenggarakan 19-23 Juni 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zaenul Hakim mengatakan, penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 telah dilaksanakan dan disahkan melalui peraturan wali kota serta dituangkan dalam berita daerah.
"Penyelenggaraan PPDB kami lakukan secara daring selama 24 jam melalui website ppdb.dindik.pekalongankota.go.id. Kecuali pada 23 Juni 2023 hanya dibatasi hingga pukul 12.00 WIB karena adanya proses verifikasi," kata Zaenul Hakim, Rabu (21/6/2023).
Secara prinsip, penyelenggaraan PPDB sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu mengacu Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 untuk jenjang pendidikan anak usia dini dan taman kanan-kanan, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
"Adapun kuota yang kami sediakan untuk jenjang tingkat SMP negeri maupun swasta sebanyak 3.623 siswa yang dibagi menjadi 4 jalur, yaitu jalur zonasi 2.173 siswa, afirmasi (untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu) 545 siswa, perpindahan orang tua (mutasi) 183 siswa, dan prestasi 722 siswa," katanya.
Dia berharap, tidak ada lagi anak putus sekolah di wilayahnya agar angka indeks pembangunan manusia dapat meningkat.
"Kami berharap anak-anak sekolah tetap bisa melanjutkan pendidikannya pada jenjang lebih tinggi lagi. Kami ingin semua siswa tertampung sesuai usia pendidikannya," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo