PPKM Darurat, Ini Perjalanan KA Jarak Jauh Lintas Utara yang Dibatalkan

SEMARANG, iNews.id - PT KAI membatalkan perjalanan sejumlah kereta api (KA) jarak jauh di lintas utara Daops 4 Semarang. Keputusan guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Humas PT KAI Daops 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, perjalanan KA yang dibatalkan adalah Argo Sindoro jurusan Gambir-Semarang Tawang, Argo Muria jurusan Gambir-Semarang Tawang, Argo Cheribon jurusan Gambir–Cirebon, Gambir-Tegal.
Kemudian KA Brawijaya jurusan Gambir-Malang, Gumarang jurusan Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, Kamandaka jurusan Purwokerto-Semarang Tawang, Joglosemarkerto jurusan Purwokerto-Solo Balapan, Solo Balapan-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan.
Berikutnya Kaligung jurusan Cirebon Prujakan-Semarang Poncol, Tegal-Semarang Poncol, Brebes- Semarang Poncol, Kertajaya jurusan Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, dan Matarmaja jurusan Pasarsenen-Malang.
“Perjalanan KA Ekonomi Lokal (Cepu-Surabaya Pasarturi, Surabaya Kota–Kertosono, Surabaya Pasarturi - Bojonegoro) dan Kedung Sepur (Semarang Poncol-Ngrombo) periode 3-20 Juli 2021 juga dibatalkan," kata Krisbiyantoro, Sabtu (3/7/2021).
pada masa PPKM darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional KA. Hal ini ditujukan guna mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan KA di berbagai wilayah.
"Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM darurat, pelanggan dapat mengecek melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," ucapnya.
Bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA dibatalkan, biaya akan dikembalikan 100 persen. Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau contact center KAI.
Menurutnya, masyarakat yang telah membeli tiket juga akan dihubungi contact center 121 terkait proses pembatalan tiketnya. Info selengkapnya terkait perjalanan KA di masa PPKM darurat, masyarakat dapat menghubungi customer service stasiun atau contact center KAI.
"KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo