PPKM Diperpanjang, Awak Angkutan Umum di Semarang Semakin Terpuruk

SEMARANG, iNews.id - Pengusaha moda transportasi umum dan awak angkutan mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. Namun, DPC Organda Kabupaten Semarang meminta pemerintah memperhatikan nasib awak angkutan umum yang saat ini dalam kondisi terpuruk.
"Fakta di lapangan, sejak pandemi Covid-19 usaha angkutan umum terpuruk. Untuk mencari pendapatan sesuai hitungan operasional sudah tidak bisa sehingga banyak armada yang tidak dijalankan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib kru angkutan umum diperhatikan. Kucurkan bantuan untuk mereka," kata Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa, Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan, selama pandemi Covid-19, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan yang disalurkan melalui pemerintah desa, mereka hanya menjadi penonton.
"Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi Covid-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni